Komisaris PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG), Edwin Soeryadjaya, melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan bahwa ia menambah kepemilikan sahamnya di perseroan sebanyak 360.000 lembar. Dengan tambahan ini, jumlah sahamnya naik dari 4.877.383.290 lembar menjadi 4.877.743.290 lembar, sementara hak suaranya bergeser dari 35,9561 persen menjadi 35,9587 persen.

Penambahan ini terjadi lewat dua transaksi pembelian dengan status kepemilikan tidak langsung. Transaksi pertama sebanyak 210.000 saham dieksekusi pada 24 September 2026 di harga Rp1.786 per saham, dan transaksi kedua sebanyak 150.000 saham dieksekusi pada 25 September 2026 di harga Rp1.770 per saham. Kedua transaksi tercatat dengan tujuan investasi dan dilaporkan sesuai ketentuan POJK Nomor 4/2024 tentang laporan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Laporan ini melanjutkan rangkaian pembelian bertahap yang sama oleh Edwin Soeryadjaya dalam sepekan terakhir, setelah sebelumnya menambah 830.000 saham pada 22 September dan 784.100 saham pada 24 September, masing-masing dengan tujuan investasi serupa.