Edwin Soeryadjaya, anggota Dewan Komisaris PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG), melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan bahwa ia menambah kepemilikan saham perusahaan lewat dua transaksi pembelian tidak langsung. Transaksi pertama sebanyak 330.000 saham pada 22 September 2026 dengan harga Rp1.779 per saham, dan transaksi kedua sebanyak 454.100 saham pada 23 September 2026 dengan harga Rp1.791 per saham. Keduanya dicatat dengan tujuan investasi dan berstatus kepemilikan tidak langsung, artinya saham tercatat atas pihak lain, bukan langsung atas nama Edwin.

Dengan tambahan 784.100 lembar itu, jumlah saham Edwin di SRTG naik dari 4.876.599.190 lembar menjadi 4.877.383.290 lembar. Hak suaranya di perusahaan bergerak tipis dari 35,9503 persen menjadi 35,9561 persen. Laporan ini disampaikan ke bursa pada 24 September 2026, sesuai kewajiban pelaporan perubahan kepemilikan saham oleh direksi dan komisaris perusahaan terbuka.

Ini merupakan laporan ketiga soal pembelian saham SRTG oleh Edwin Soeryadjaya dalam sepekan terakhir, setelah laporan serupa pada 18 dan 22 September 2026 yang juga menyebut penambahan dalam jumlah kecil.