PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk (TAMU) menandatangani perjanjian restrukturisasi fasilitas kredit dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada 28 September 2026. Berdasarkan perjanjian itu, jatuh tempo fasilitas kredit yang semula Desember 2026 diperpanjang menjadi Desember 2031, disertai penyesuaian jumlah pembayaran pokok dan bunga setiap bulan. Laporan ke Otoritas Jasa Keuangan ini ditandatangani oleh Edi Purwanto selaku Direktur sekaligus Corporate Secretary perusahaan.

Dalam laporannya, TAMU menyatakan restrukturisasi ini akan memperbaiki arus kas perusahaan sehingga kegiatan operasional dapat berjalan lancar dan pendapatan usaha lebih stabil, yang pada akhirnya menopang kelangsungan usaha perusahaan. Perusahaan tidak mengungkap nilai pokok utang yang direstrukturisasi, suku bunga baru, maupun rincian jadwal cicilan bulanan yang disesuaikan dalam laporan ini.