Direksi PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG), George Oetomo, melaporkan penambahan kepemilikan saham perusahaan sebanyak 50.000 lembar melalui transaksi pembelian tidak langsung dengan skema repurchase agreement. Transaksi terjadi pada 1 Oktober 2026 dengan harga Rp1.900 per saham, dan tujuan transaksi yang disebutkan dalam laporan adalah investasi. Laporan ini disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan pada 5 Oktober 2026 sesuai ketentuan POJK Nomor 4/2024 tentang kewajiban melaporkan kepemilikan saham oleh direksi dan komisaris.

Dengan penambahan ini, jumlah saham TAPG yang dimiliki George Oetomo naik dari 51.006.100 lembar menjadi 51.056.100 lembar. Porsi hak suaranya di perusahaan ikut bergeser tipis, dari 0,2569 persen menjadi 0,2572 persen.

Ini bukan transaksi pertama George Oetomo dalam waktu singkat. Pada 28 September 2026 ia tercatat menambah 350.000 saham, dan sehari setelahnya menambah lagi 100.000 saham, sehingga transaksi kali ini menjadi penambahan ketiga dalam kurang dari delapan hari.