PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) memanggil pemegang saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada Jumat, 11 September 2026, pukul 14.00 WIB, di Bakrie Tower Lantai 9, Kompleks Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan. Satu-satunya agenda rapat adalah persetujuan perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan, dengan rencana mengangkat satu anggota komisaris baru. Perseroan tidak menyebut nama calon komisaris dalam surat pemanggilan ini.

Pemegang saham yang berhak hadir adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per 19 Agustus 2026, saat penutupan perdagangan saham TCPI di Bursa Efek Indonesia. Perseroan mendasarkan agenda ini pada Pasal 12 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang mengatur bahwa anggota Dewan Komisaris diangkat melalui RUPS.

Bagi pemegang saham yang ingin memberikan kuasa secara elektronik lewat sistem eASY.KSEI atau melalui Biro Administrasi Efek PT Adimitra Jasa Korpora, batas waktunya adalah Kamis, 10 September 2026, paling lambat pukul 12.00 WIB, satu hari kerja sebelum rapat digelar. Surat pemanggilan ke Otoritas Jasa Keuangan ditandatangani Direktur Utama Denry Raymond Lelo dan disampaikan oleh Direktur Bintang Septo Drestanto pada 20 Agustus 2026.