PT Anabatic Technologies Tbk (ATIC) melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan bahwa Harry Surjanto Hambali, anggota Direksi perusahaan, membeli 30.000 lembar saham ATIC secara tidak langsung pada 25 September 2026. Pembelian dilakukan dalam tujuh transaksi terpisah dengan harga berkisar Rp442 hingga Rp454 per saham, dengan total nilai sekitar Rp13,47 juta. Jumlah kepemilikan sahamnya naik dari 91.845.461 lembar menjadi 91.875.461 lembar, sementara hak suaranya di perusahaan tetap di level 3,17 persen.

Dalam laporan yang disampaikan ke OJK pada 3 Oktober 2026 itu, seluruh transaksi tercatat sebagai pembelian saham biasa dengan status kepemilikan tidak langsung dan tujuan investasi. Harry menyatakan dirinya bukan pengendali ATIC dan tidak berencana menjadi pengendali melalui transaksi ini. Pelaporan tersebut merupakan kewajiban rutin sesuai Peraturan OJK Nomor 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, yang mewajibkan direksi, komisaris, atau pemegang saham signifikan melaporkan setiap perubahan kepemilikan sahamnya.