Emiten dengan kode saham TEST-SHM menyampaikan keterbukaan informasi pada 10 Oktober 2026 perihal rencana pembelian kembali saham atau buyback dalam skema kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, merujuk Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan nomor SE/XI/PM/2025. Skema ini memungkinkan emiten membeli kembali sahamnya sendiri tanpa menunggu persetujuan rapat umum pemegang saham lebih dulu, karena otoritas sudah menetapkan bahwa kondisi pasar sedang bergejolak.

Perseroan menyiapkan dana hingga Rp10 miliar untuk pembelian kembali saham ini, bersumber dari kas internal perusahaan, bukan dari pinjaman. Pembelian akan dilakukan melalui mekanisme perdagangan di Bursa Efek Indonesia dengan BNI Sekuritas sebagai anggota bursa yang menjadi perantara, dan harga pembelian dibatasi maksimal Rp100 per saham. Jadwal pelaksanaan buyback ditetapkan selama satu tahun, mulai 12 Oktober 2026 hingga 12 Oktober 2027.