Bursa Efek Indonesia meminta penjelasan kepada PT Tigaraksa Satria Tbk (TGKA) setelah mencatat lonjakan harga dan aktivitas transaksi sahamnya pada 19 Oktober 2026. Dalam surat bernomor S-13270/BEI.PP2/10-2026 tertanggal 20 Oktober 2026, BEI menyebut volume transaksi TGKA naik menjadi 37.500 saham dengan 43 kali transaksi, dibandingkan hari bursa sebelumnya yang hanya 3.800 saham dengan 17 kali transaksi. Harga saham ditutup naik Rp280 atau 6,06 persen, dari Rp4.620 menjadi Rp4.900.

Menjawab permintaan itu melalui surat bernomor 049/TGKA/X/2026 tertanggal 22 Oktober 2026, Corporate Secretary Tigaraksa Satria, Nelly, menyatakan perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang bisa memengaruhi harga saham maupun keputusan investasi pemodal, baik berdasarkan POJK Nomor 31/POJK.04/2015 maupun Peraturan BEI Nomor I-E. Perseroan juga melaporkan hasil pemantauan kepemilikan saham sesuai POJK Nomor 4 Tahun 2024 untuk dua bulan terakhir, yaitu tidak ada perubahan kepemilikan oleh komisaris, oleh pemegang saham dengan kepemilikan minimal 5 persen, maupun oleh pihak pengendali perseroan. Satu-satunya aktivitas yang tercatat adalah penjualan 100 lembar saham oleh salah satu anggota direksi pada 18 Agustus 2026, yang menurut perseroan tidak material dan tidak berkaitan dengan lonjakan harga pada 19 Oktober 2026, serta sudah dilaporkan melalui sistem AKSes KSEI.

Perseroan menegaskan tidak memiliki rencana aksi korporasi dalam tiga bulan mendatang yang berdampak pada status pencatatan sahamnya di BEI, dan tidak ada informasi material lain yang belum diungkapkan ke publik sampai surat itu disampaikan.