Direktur PT Tigaraksa Satria Tbk (TGKA), Ketut Hendra Juliawan, melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan bahwa ia telah menjual seluruh kepemilikan sahamnya di perusahaan tersebut. Berdasarkan laporan yang disampaikan pada 18 Agustus 2026, Ketut sebelumnya memiliki 100 lembar saham TGKA yang berstatus kepemilikan tidak langsung, dan setelah transaksi jumlah tersebut menjadi nol.

Transaksi dilakukan pada tanggal yang sama, 18 Agustus 2026, dengan harga Rp5.025 per saham. Dengan demikian nilai total transaksi ini hanya sekitar Rp502.500. Saham yang dijual berjenis saham biasa, dan tujuan transaksi tercatat sebagai divestasi. Hak suara Ketut di TGKA tercatat 0,00 persen baik sebelum maupun sesudah transaksi, sehingga tidak ada perubahan pengaruhnya dalam pengambilan keputusan perusahaan.