PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) menyampaikan revisi atau koreksi atas laporan realisasi penggunaan dana hasil Obligasi Berkelanjutan I TBS Energi Utama Tahap III Tahun 2026, mengoreksi surat sebelumnya bernomor 168/TBS/VII/2026 tertanggal 28 Juli 2026. Dari penerbitan obligasi ini, perseroan memperoleh dana sebesar Rp175 miliar. Setelah dipotong biaya penawaran umum sebesar Rp2,4 miliar, hasil bersih yang diterima perseroan adalah Rp172,6 miliar, yang menurut prospektus seluruhnya direncanakan untuk modal kerja perseroan.

Per 30 Juni 2026, perseroan baru merealisasikan penggunaan dana sebesar Rp20.574.785.314, atau sekitar 11,9 persen dari dana bersih tersebut, untuk modal kerja yang mencakup beban gaji, sewa kantor, perawatan dan perbaikan kantor, serta keperluan umum korporasi lainnya. Sisa dana sebesar Rp152.025.214.686 saat ini ditempatkan dalam bentuk tabungan di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dengan tingkat bunga 6,2 persen per tahun. Revisi laporan ini juga mengungkap bahwa rekening khusus penampungan dana hasil obligasi telah dipindahkan pada 22 Juni 2026, dari semula di PT Bank Hibank Indonesia menjadi rekening di PT Bank Tabungan Negara.

Dari total biaya penawaran umum Rp2,4 miliar, rinciannya terdiri dari biaya jasa penjaminan (underwriting fee) Rp97 juta, biaya jasa penyelenggaraan (management fee) Rp680 juta, biaya jasa penjualan (selling fee) Rp97 juta, biaya jasa profesi penunjang pasar modal Rp982 juta, dan biaya lain-lain yang dapat diatribusikan langsung sebagai biaya emisi sebesar Rp544 juta. Laporan ini ditandatangani oleh Direktur Alvi Firman Sunanda dan Direktur Juli Oktarina, serta disampaikan resmi oleh Corporate Secretary Pingkan Ratna Melati.