PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) menyampaikan tanggapan resmi ke Bursa Efek Indonesia menyusul surat BEI Nomor S-13619/BEI.PP3/10-2026 tanggal 30 Oktober 2026 yang diterima perseroan pada 2 November 2026. Surat itu meminta penjelasan atas dua keterbukaan informasi transaksi material dan afiliasi pada 20 dan 21 Oktober 2026, serta rencana penyelenggaraan RUPSLB. Tanggapan ditandatangani oleh Direktur Alvin Firman Suanda dan Direktur Juli Oktarina, dan disampaikan ke bursa oleh Corporate Secretary Pingkan Ratna Melati pada 4 November 2026.
Transaksi pertama terjadi pada 16 Oktober 2026, berupa reorganisasi internal struktur bisnis pengelolaan limbah di bawah grup TOBA yang melibatkan PT SBT, SBTI, SBTH, dan SBTG. Perseroan menjelaskan transaksi ini dilakukan secara in-kind atau tukar aset tanpa ada pembayaran tunai antar pihak, dengan tujuan memberi fleksibilitas bagi perseroan untuk bernegosiasi dengan calon mitra usaha, investor, dan lembaga pembiayaan. TOBA menegaskan reorganisasi ini tidak berdampak material pada operasional, dan perseroan tetap memegang kepemilikan serta pengendalian penuh atas entitas anak yang menjalankan bisnis limbah tersebut.
Transaksi kedua, yang baru akan dimintakan persetujuan RUPSLB pada 27 November 2026, bernilai jauh lebih besar: komitmen investasi dari investor ke anak usaha SBTH hingga SGD555 juta atau setara US$429 juta, menggunakan kurs Bloomberg USD/SGD 1,2938 per 30 Juni 2026. Dana itu akan masuk lewat tiga tahap, yaitu aggregate subscription sebesar US$96,6 juta yang dibayar saat penyelesaian transaksi, primary tranche hingga US$100,5 juta, dan incremental primary tranche hingga US$231,9 juta yang keduanya dapat ditarik SBTH secara bertahap sesuai perjanjian pemegang saham. Perseroan menegaskan investor hanya akan memegang saham preferen dan synthetic warrant tanpa hak suara, sehingga tidak ada perubahan kepemilikan saham biasa bersuara di PT SBT, SBTI, maupun SBTH, dan TOBA secara efektif tetap menguasai 100 persen saham bersuara di PT SBT.
TOBA menyebut dana dari transaksi ini akan digunakan untuk mendukung strategi transisi bisnis ke sektor berkelanjutan, yaitu pengelolaan limbah, energi terbarukan, dan ekosistem kendaraan listrik, baik lewat akuisisi, kerja sama dengan mitra strategis, maupun pengembangan mandiri. Perseroan juga menjelaskan bahwa seluruh persetujuan internal dari direksi dan dewan komisaris masing-masing entitas sudah diperoleh, dan satu-satunya persetujuan yang masih dibutuhkan adalah dari RUPS pemegang saham TOBA sebelum transaksi dapat dijalankan.
