PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) mengoreksi laporan realisasi penggunaan dana hasil Obligasi Berkelanjutan I TBS Energi Utama Tahap II Tahun 2026 senilai Rp500 miliar. Setelah dipotong biaya penawaran umum Rp6,04 miliar, dana bersih yang diterima perseroan sebesar Rp493,96 miliar. Dalam revisi yang disampaikan Corporate Secretary Pingkan Ratna Melati pada 28 September 2026, perseroan menyatakan telah merealisasikan penggunaan dana sebesar Rp447,57 miliar per 30 Juni 2026, menyisakan Rp46,39 miliar yang belum digunakan.
Dari dana yang sudah terpakai, porsi terbesar yakni Rp400,93 miliar atau 81,2 persen dari hasil bersih dipakai untuk melunasi pokok Obligasi I TBS Energi Utama Tahun 2023 Seri A pada 13 Februari 2026. Sisanya, Rp46,64 miliar atau 9,4 persen, dipakai sebagai modal kerja perseroan, termasuk beban gaji, sewa kantor, perawatan gedung, dan keperluan umum korporasi.
Adapun rencana setoran modal senilai Rp46,39 miliar atau 9,4 persen kepada anak usaha PT Trisensa Mineral Utama (TMU), yang sahamnya dimiliki TOBA sebesar 99,99 persen, belum terealisasi. Dana ini rencananya dipakai TMU sebagai modal kerja pertambangan batu bara, termasuk membayar jasa kontraktor pengupasan lapisan penutup, pengambilan, dan pengangkutan batu bara kepada CV Multindo Prima Teknik, mitra TMU sejak Perjanjian Jasa Pertambangan 1 Februari 2024. TOBA menyatakan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan kontraktor tersebut. Sambil menunggu disalurkan, dana itu disimpan dalam bentuk tabungan di PT Bank KB Indonesia Tbk dengan bunga 5,35 persen per tahun tanpa jangka waktu penyimpanan yang ditentukan.
Total biaya penawaran umum Rp6,04 miliar terdiri dari biaya penjaminan emisi Rp278 juta, biaya penyelenggaraan Rp1,94 miliar, biaya penjualan Rp278 juta, biaya jasa profesi penunjang pasar modal Rp2,48 miliar, dan biaya lain-lain yang dapat diatribusikan langsung sebagai biaya emisi Rp1,06 miliar.
