PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) menyampaikan revisi laporan realisasi penggunaan dana hasil Obligasi Berkelanjutan I TBS Energi Utama Tahap I Tahun 2025, mengoreksi surat sebelumnya bernomor 210/TBS/VII/2026 tanggal 28 Juli 2026. Obligasi yang efektif sejak 30 Juni 2025 ini menghimpun dana Rp125 miliar. Setelah dipotong biaya penawaran umum Rp11,93 miliar, yang meliputi antara lain biaya jasa profesi penunjang pasar modal Rp9,97 miliar dan biaya penjaminan Rp71 juta, dana bersih yang diterima perseroan adalah Rp113,07 miliar.

Sesuai rencana di prospektus, Rp89 miliar atau 78,7 persen dari dana bersih dialokasikan sebagai tambahan setoran modal ke Asia Medical Enviro Services (AMES), anak usaha di bidang pengelolaan limbah industri di Singapura yang sahamnya dimiliki TOBA secara tidak langsung. Dana ini akan mengalir berjenjang lewat PT Solusi Bersih TBS, kemudian SBT Invest Pte. Ltd., SBT Investment 1 Pte. Ltd., Taonga Holdings Pte. Ltd., sebelum akhirnya disuntikkan ke AMES dalam bentuk penyertaan modal untuk membeli mesin insinerator baru, termasuk biaya konsultan mekanikal elektrikal, konsultan lingkungan, survei topografi, uji tanah, dan pajak pertambahan nilai. Sisanya, Rp24,07 miliar atau 21,3 persen, dialokasikan untuk melunasi sebagian pokok obligasi TBS Tahun 2023 Seri A yang jatuh tempo pada 2026.

Dari rencana tersebut, baru bagian pelunasan obligasi yang sudah direalisasikan penuh, yakni Rp24,07 miliar yang dibayarkan pada 13 Februari 2026. Sementara itu, dana Rp89 miliar untuk AMES belum disalurkan dan saat ini masih ditempatkan dalam bentuk tabungan di PT Bank KB Indonesia Tbk, pihak ketiga yang tidak berelasi dengan TOBA, dengan bunga 5,35 persen per tahun dan jangka waktu penyimpanan yang tidak ditentukan.