PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) mengumumkan bahwa pada 15 Oktober 2026 anak usahanya, PT Chandra Asri Alkali (PT CAA), bersama Danantara Investment Management (DIM) dan Indonesia Investment Authority (INA), telah menyelesaikan transaksi investasi strategis untuk proyek Chlor Alkali-Ethylene Dichloride atau CA-EDC. Proyek ini mencakup fasilitas produksi dengan kapasitas sekitar 400 kilotonnes per tahun soda kaustik dan 500 kilotonnes per tahun ethylene dichloride (EDC), dua bahan kimia yang dipakai sebagai bahan baku berbagai industri hilir di Indonesia.

Dengan rampungnya transaksi ini, DIM dan INA resmi menjadi pemegang saham di PT CAA. Perseroan menyebut proyek ini akan menyerap sekitar 3.000 tenaga kerja selama masa konstruksi dan sekitar 250 posisi kerja permanen setelah fasilitas beroperasi. Manajemen menyatakan transaksi ini diharapkan memperkuat posisi grup Chandra Asri di industri kimia nasional, membuka potensi kenaikan pendapatan jangka panjang, memperkuat kemitraan dengan DIM dan INA, serta menangkap kenaikan permintaan soda kaustik dari industri hilir seperti bauksit dan alumina seiring agenda hilirisasi nasional.

Dalam suratnya kepada Otoritas Jasa Keuangan, Chandra Asri menegaskan transaksi ini tidak berdampak material negatif terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan. Laporan ditandatangani oleh Erri Dewi Riani selaku General Manager of Legal & Corporate Secretary, sesuai kewajiban keterbukaan informasi berdasarkan POJK No. 31/POJK.04/2015.