PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) menyampaikan keterbukaan informasi rencana pembelian kembali saham atau buyback. Dana yang disiapkan sebanyak-banyaknya Rp1 triliun, bersumber dari kas internal perusahaan yang dicairkan secara bertahap, termasuk untuk biaya transaksi dan komisi broker. Jumlah saham yang akan dibeli kembali maksimal 800 juta lembar atau 0,92 persen dari total saham beredar, dengan tetap memperhatikan jumlah saham free float perusahaan. Perseroan menunjuk PT Henan Putihrai Sekuritas sebagai pelaksana transaksi, yang akan dilakukan melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia.

Periode buyback berlangsung tiga bulan, dari 20 Oktober 2026 hingga 19 Januari 2027, dengan batas harga pembelian serendah-rendahnya Rp1.250 dan setinggi-tingginya Rp3.000 per saham. Perseroan dapat menghentikan program ini lebih cepat jika dana sudah habis terpakai, jumlah saham yang diinginkan sudah tercapai, atau atas pertimbangan sendiri. Selama periode ini, anggota Dewan Komisaris, Direksi, karyawan, dan pemegang saham utama perusahaan dilarang bertransaksi atas saham TPIA, begitu juga pihak yang berpotensi memiliki informasi orang dalam.

Berdasarkan proforma dari laporan keuangan konsolidasian per 30 Juni 2026 yang belum diaudit, buyback ini akan memangkas total aset sebesar US$56,004 juta, dari US$13.766,127 juta menjadi US$13.710,123 juta, dan ekuitas turun dengan jumlah yang sama dari US$4.964,315 juta menjadi US$4.908,311 juta. Laba periode berjalan dan laba bersih per saham tidak berubah, masing-masing tetap di US$283,239 juta dan US$0,0033 per saham. Perseroan menyatakan buyback ini tidak akan menurunkan pendapatan maupun mengganggu pembiayaan karena arus kasnya dinilai cukup untuk membiayai kegiatan usaha, belanja modal, dan pembelian kembali saham secara bersamaan.

Saham yang dibeli kembali akan disimpan sebagai saham treasuri. Jika dalam tiga tahun sejak buyback selesai masih ada saham yang dikuasai perusahaan, TPIA wajib mulai mengalihkannya dalam waktu dua tahun, dengan tambahan waktu maksimal satu tahun lagi jika kewajiban itu belum terselesaikan. Pengalihan saham treasuri baru bisa dilakukan setelah 30 hari sejak buyback selesai sepenuhnya atau setelah periode buyback berakhir, baik melalui perdagangan di BEI maupun di luar BEI.