Pemerintah menambah jumlah alat pendeteksi truk kelebihan muatan di jalan tol untuk mengejar target zero over dimension over loading (ODOL) pada awal 2027, yakni kondisi ketika seluruh truk yang melintas tak lagi melanggar batas muatan atau dimensi. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ni Komang Rasminiati menyampaikan rencana ini dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, Selasa (29/9/2026). Truk kelebihan muatan selama ini jadi salah satu penyebab utama jalan tol cepat rusak dan berisiko memicu kecelakaan, sehingga pengawasannya berkaitan langsung dengan biaya perawatan infrastruktur dan keselamatan pengguna jalan.

Menurut Ni Komang, pemerintah sebenarnya sudah punya alat bernama Weigh In Motion (WIM) yang bisa mengukur berat kendaraan secara otomatis saat melintas di tol. Saat ini sudah terpasang 47 unit WIM, terdiri dari 38 unit di depan gerbang tol dan sembilan unit di jalur utama. Sebagian sistem WIM ini juga sudah tersambung dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sistem tilang elektronik, sehingga truk yang terdeteksi melanggar bisa langsung masuk proses penindakan. Ni Komang mengakui yang masih perlu diperkuat bukan lagi alat deteksinya, melainkan konsistensi penegakan hukum atas temuan pelanggaran tersebut.

Data BPJT sepanjang Januari sampai Agustus 2026 menunjukkan pelanggaran masih tinggi. Di ruas milik Jasa Marga Group, WIM mendeteksi rata-rata 3.657 truk kelebihan muatan per hari, atau 17,73 persen dari rata-rata 20.627 kendaraan besar non golongan I yang lewat setiap hari. Di ruas Hutama Karya Group, rata-rata 2.041 truk kelebihan muatan terdeteksi per hari dari total 7.823 kendaraan besar, setara 26,09 persen, lebih tinggi dibanding ruas Jasa Marga.

Angka-angka ini menjadi dasar bagi BPJT untuk menambah instrumen deteksi ODOL, sebab alat yang ada saat ini dinilai belum cukup memastikan setiap pelanggar benar-benar teridentifikasi dan ditindak.