Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan hasil uji laboratorium terhadap sejumlah merek beras yang diklaim diperkaya vitamin dan mineral tambahan, atau dikenal sebagai beras fortifikasi. Dari sampel yang diperiksa, sekitar 90 persen ditemukan tidak memenuhi kandungan yang dijanjikan pada labelnya. Temuan ini penting bagi konsumen karena beras berlabel fortifikasi biasanya dijual jauh lebih mahal dengan alasan nilai gizi tambahan tersebut.
Amran menyebut selisih harga antara beras fortifikasi dan beras biasa bisa mencapai Rp20.000 hingga Rp22.000 per kilogram. Menurutnya, jika kandungan tambahan yang dijanjikan ternyata tidak ada, selisih harga sebesar itu bukan lagi keuntungan wajar melainkan merugikan konsumen. Ia juga menilai persoalan ini turut menjadi salah satu pendorong kenaikan harga pangan. Kementerian Pertanian menyatakan masih mendalami temuan tersebut, termasuk memastikan merek mana saja yang bermasalah.
Koalisi Fortifikasi Indonesia (KFI) menyampaikan pandangan soal manfaat program fortifikasi beras. Direktur Yayasan Kegizian Pengembangan Fortifikasi Pangan Indonesia, Nina Sardjunani, menyebut fortifikasi sebagai cara yang efektif dan murah untuk memenuhi kebutuhan zat gizi mikro masyarakat, mengingat beras dikonsumsi oleh mayoritas penduduk Indonesia. Kekurangan zat gizi mikro, menurutnya, dapat memicu anemia hingga menurunkan produktivitas dan kecerdasan anak. KFI memperkirakan tambahan biaya fortifikasi hanya sekitar Rp1.000 per kilogram, atau rata-rata Rp15.900 per orang per tahun.
Kementerian Pertanian menegaskan bahwa pengawasan terhadap beras fortifikasi bukan dimaksudkan untuk menghambat industri, melainkan memastikan produk yang benar-benar sesuai standar tetap punya ruang berkembang, sementara konsumen terlindungi dari klaim yang menyesatkan.
