Bursa Efek Indonesia mengumumkan pencatatan tambahan unit penyertaan reksa dana berbentuk ETF dengan kode XRDN pada 19 Oktober 2026. Jumlah unit penyertaan bertambah 391.900.000 unit, dari sebelumnya 22.092.600.000 unit menjadi 22.484.500.000 unit setelah perubahan. Tidak ada unit yang dihapuskan pada periode ini. Pencatatan dan perdagangan atas unit tambahan tersebut mulai berlaku 20 Oktober 2026.

Laporan ini disampaikan oleh manajer investasi reksa dana tersebut melalui surat bernomor 885/IPIM-RD/X/2026, ditandatangani oleh Mita Darmawan selaku Fund Settlement, yang menyampaikan rincian jumlah unit beredar sebelum dan sesudah perubahan kepada bursa. Penambahan ini terjadi tidak lama setelah laporan sebelumnya pada 13 Oktober 2026 yang mencatat unit penyertaan XRDN justru menyusut 399,2 juta unit.