Unit Penyertaan ETF XRDN Bertambah 391,9 Juta Unit
BEI mencatat penambahan 391,9 juta unit penyertaan ETF XRDN menjadi 22,48 miliar unit, efektif diperdagangkan mulai 20 Oktober 2026.
19 Oktober 2026Sumber: Keterbukaan Informasi IDX
Ilustrasi AI
Bursa Efek Indonesia mengumumkan pencatatan tambahan unit penyertaan reksa dana berbentuk ETF dengan kode XRDN pada 19 Oktober 2026. Jumlah unit penyertaan bertambah 391.900.000 unit, dari sebelumnya 22.092.600.000 unit menjadi 22.484.500.000 unit setelah perubahan. Tidak ada unit yang dihapuskan pada periode ini. Pencatatan dan perdagangan atas unit tambahan tersebut mulai berlaku 20 Oktober 2026.
Laporan ini disampaikan oleh manajer investasi reksa dana tersebut melalui surat bernomor 885/IPIM-RD/X/2026, ditandatangani oleh Mita Darmawan selaku Fund Settlement, yang menyampaikan rincian jumlah unit beredar sebelum dan sesudah perubahan kepada bursa. Penambahan ini terjadi tidak lama setelah laporan sebelumnya pada 13 Oktober 2026 yang mencatat unit penyertaan XRDN justru menyusut 399,2 juta unit.
Penilaian arah di atas menyangkut fundamental emiten, bukan anjuran membeli atau menjual saham.
Foto ilustrasi dibuat dengan AI. Bukan dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari keterbukaan informasi resmi yang disampaikan emiten ke Bursa Efek Indonesia. Catatan redaksi bersifat penjelasan, bukan rekomendasi investasi.
Ada yang ingin ditanyakan soal XRDN? Bot kami menjawab dari arsip The Signal, lengkap dengan tautan artikelnya.Tanya ke bot The Signal
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.