PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan perubahan jumlah unit penyertaan yang tercatat untuk reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif exchange traded fund (ETF) berkode XRDN, yaitu Reksa Dana Indo ETF RDN Kas Bertumbuh. Berdasarkan laporan manajer investasi Indo Premier Investment Management bernomor 400/IPIM-RD/X/2026 tertanggal 8 Oktober 2026, jumlah unit penyertaan yang beredar berkurang 58.400.000 unit, dari sebelumnya 22.971.500.000 unit menjadi 22.913.100.000 unit. Tidak ada unit baru yang ditambahkan dalam periode ini, sehingga seluruh perubahan berasal dari penarikan atau penebusan unit oleh pemegang unit.

Laporan manajer investasi itu diteken oleh Andi Suhandi selaku Head of Operation Reksa Dana Indo ETF RDN Kas Bertumbuh. BEI kemudian menerbitkan pengumuman resmi bernomor Peng-P-01014/BEI.PP3/10-2026 yang ditandatangani Pande Made Kusuma Ari A, Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan, serta Mita Dwijayanti, PH Kepala Divisi PP3. Dalam pengumuman itu, BEI menetapkan 9 Oktober 2026 sebagai tanggal mulai berlakunya jumlah unit penyertaan yang baru di papan pencatatan unit penyertaan reksa dana.