PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) menyampaikan laporan keuangan interim yang tidak diaudit untuk periode sembilan bulan yang berakhir 30 September 2026 ke Bursa Efek Indonesia pada 22 Oktober 2026. Laporan ditandatangani oleh Presiden Direktur Benjie Yap dan Direktur Neeraj Lal, yang menyatakan bertanggung jawab atas kelengkapan dan keakuratan data di dalamnya. Penjualan bersih perseroan tercatat Rp25,75 triliun, naik 7,2 persen dari Rp24,03 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Namun laba bruto justru sedikit turun menjadi Rp11,62 triliun dari Rp11,74 triliun, karena biaya pokok penjualan naik lebih cepat dibanding penjualan, sehingga margin kotor tergerus dari sekitar 48,9 persen menjadi 45,1 persen.

Laba usaha dari operasi yang dilanjutkan tercatat Rp4,09 triliun, naik tipis dari Rp4,0 triliun, sementara laba bersih dari operasi yang dilanjutkan naik 10,6 persen menjadi Rp3,31 triliun. Kenaikan laba bersih total yang lebih besar, yakni 26 persen menjadi Rp4,2 triliun dari Rp3,34 triliun, ditopang oleh operasi yang dihentikan, yang membukukan keuntungan penjualan sebesar Rp870,27 miliar. Perseroan menerima kas Rp1,5 triliun dari penjualan unit usaha tersebut dan membayar pajak terkait transaksi itu sebesar Rp935 miliar. Dengan kontribusi ini, laba per saham dasar naik dari Rp88 menjadi Rp110.

Di sisi lain, perseroan membayar dividen Rp4,33 triliun sepanjang sembilan bulan ini, hampir dua setengah kali dividen Rp1,79 triliun yang dibayarkan pada periode yang sama tahun lalu. Pembayaran dividen besar ini membuat ekuitas perseroan turun dari Rp4,48 triliun pada akhir 2025 menjadi Rp4,21 triliun pada akhir September 2026, sementara kas dan setara kas menyusut tajam dari Rp5,71 triliun menjadi Rp2,03 triliun. Total aset perseroan turun dari Rp20,02 triliun menjadi Rp18,21 triliun, turut dipengaruhi oleh rampungnya penjualan aset yang sebelumnya diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual senilai Rp276,48 miliar di akhir 2025, yang kini sudah nol.