PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) menyampaikan laporan keuangan interim kuartal ketiga 2026 yang telah diaudit, sebagai koreksi atas laporan sebelumnya, pada 4 November 2026. Untuk periode sembilan bulan yang berakhir 30 September 2026, penjualan bersih dari operasi yang masih berjalan tercatat Rp25,75 triliun, naik dari Rp24,03 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Laba usaha naik menjadi Rp4,09 triliun dari Rp4 triliun, sementara laba dari operasi yang dilanjutkan setelah pajak mencapai Rp3,31 triliun, naik 10,6 persen dari Rp3 triliun. Ditambah kontribusi dari operasi yang dihentikan, termasuk keuntungan penjualan unit usaha sebesar Rp870,27 miliar, laba bersih periode berjalan mencapai Rp4,2 triliun, naik 26 persen dari Rp3,34 triliun tahun sebelumnya. Laba per saham dasar naik dari Rp88 menjadi Rp110.

Dalam laporan arus kas, Unilever mencatat penerimaan kas Rp1,5 triliun dari penjualan operasi yang dihentikan, setelah membayar pajak terkait transaksi itu sebesar Rp935 miliar. Perusahaan juga membayar dividen tunai Rp4,33 triliun kepada pemegang saham, jauh lebih besar dari Rp1,79 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Akibatnya, kas dan setara kas perusahaan turun dari Rp5,71 triliun pada akhir 2025 menjadi Rp2,03 triliun pada akhir September 2026, meski sebagian dana juga ditempatkan di deposito berjangka pendek senilai Rp875 miliar. Ekuitas perusahaan ikut turun dari Rp4,48 triliun menjadi Rp4,21 triliun karena dividen yang dibagikan melebihi laba komprehensif periode tersebut.

Laporan ini diaudit oleh KAP Siddharta Widjaja & Rekan dengan partner penandatangan Kartika Singodimejo, yang memberikan opini wajar tanpa modifikasian pada 3 November 2026. Auditor mengidentifikasi lima hal audit utama dalam pemeriksaan laporan ini, meski rinciannya tidak dijelaskan dalam ikhtisar yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia. Rasio lancar, yaitu perbandingan antara aset yang mudah dicairkan dengan utang jangka pendek, tercatat 68 persen, turun dari 74 persen pada akhir 2025.