PT Victoria Care Indonesia Tbk (VICI) memanggil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB di Marqen Hotel, Heritage Hall lantai 2, Jalan Kembangan Selatan No. 2, Jakarta Barat. Yang berhak hadir atau diwakili dalam rapat hanya pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham di PT Bima Registra maupun pemegang rekening di KSEI per penutupan perdagangan 6 Oktober 2026.

Agenda pertama rapat adalah persetujuan perubahan susunan Dewan Komisaris, menyusul pengunduran diri tiga anggota Dewan Komisaris Perseroan. Perusahaan menjelaskan bahwa sesuai Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, setiap pengunduran diri, pengangkatan, pemberhentian, atau penggantian anggota Dewan Komisaris harus ditetapkan melalui RUPS. Dokumen tidak menyebutkan alasan pengunduran diri ketiga komisaris tersebut maupun nama calon pengganti.

Dua agenda lain menyangkut perubahan Anggaran Dasar. Pasal 3 tentang maksud, tujuan, dan kegiatan usaha akan disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik. Pasal 10 ayat 3, 4, dan 6 tentang tugas, tanggung jawab, dan wewenang direksi juga akan diubah, yang kemudian diikuti dengan pernyataan kembali seluruh isi Anggaran Dasar Perseroan. Pemegang saham dapat menghadiri rapat secara fisik atau elektronik lewat eASY.KSEI, dengan pemberian kuasa elektronik paling lambat satu hari kerja sebelum rapat, pukul 12.00 WIB.