PT Wijaya Karya (Persero) Tbk mengumumkan panggilan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) untuk Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021. Rapat akan digelar Senin, 19 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB di WIKA Tower 2, Jalan D.I Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Timur. Panggilan ini dikeluarkan oleh PT Bank Mega Tbk selaku wali amanat obligasi tersebut, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan tanggal 2 Juli 2021.

Agenda rapat ada dua. Pertama, penjelasan dari WIKA soal kelalaian yang terjadi, yakni tidak terpenuhinya kewajiban membayar bunga ke-20 untuk Seri B dan Seri C, serta tidak terpenuhinya kewajiban melunasi pokok obligasi Seri B. WIKA juga akan menyampaikan usulan penyelesaian atas kedua kelalaian tersebut. Kedua, pemegang obligasi akan diminta menentukan sikap atau mengambil keputusan atas penjelasan dan usulan itu.

RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk. Dokumen menyebutkan, rapat sah apabila dihadiri atau diwakili oleh pemegang obligasi sedikitnya tiga perempat dari jumlah obligasi yang belum dilunasi, dan keputusan baru mengikat jika disetujui sedikitnya tiga perempat dari obligasi yang hadir. Obligasi yang dimiliki WIKA sendiri atau afiliasinya tidak punya hak suara dalam penghitungan kuorum, kecuali afiliasi itu terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal pemerintah. Pemegang obligasi yang berhak hadir adalah yang namanya tercatat di KSEI tiga hari kerja sebelum rapat.