PT Wijaya Karya (Persero) Tbk melalui corporate secretary Mahendra Vijaya mengumumkan panggilan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) untuk Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022. Panggilan ini terbit setelah perusahaan gagal memenuhi kewajiban pembayaran bunga ke-18 untuk Seri A, Seri B, dan Seri C obligasi tersebut. RUPO digelar atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku wali amanat, pada Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB di WIKA Tower 2, Jalan D.I. Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Timur.

Agenda rapat terdiri dari dua pokok bahasan. Pertama, WIKA akan memberikan penjelasan soal kelalaian tidak membayar bunga ke-18 tersebut sekaligus mengajukan usulan penyelesaiannya. Kedua, para pemegang obligasi akan menentukan sikap atau mengambil keputusan atas penjelasan dan usulan yang diajukan WIKA itu. Dokumen panggilan belum merinci isi usulan penyelesaian yang akan disampaikan WIKA pada hari rapat.

RUPO ini sah jika dihadiri atau diwakili pemegang obligasi yang mewakili paling sedikit tiga per empat dari jumlah obligasi yang belum dilunasi, dan keputusannya baru mengikat jika disetujui paling sedikit tiga per empat dari obligasi yang hadir. Obligasi yang dipegang oleh WIKA sendiri atau afiliasinya tidak memiliki hak suara, kecuali afiliasi itu terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal pemerintah. Pemegang yang berhak hadir dan bersuara adalah yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Rekening KSEI, tiga hari kerja sebelum tanggal RUPO.