PT Wijaya Karya (Persero) Tbk mengumumkan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021. Rapat dijadwalkan berlangsung pada Senin, 19 Oktober 2026, pukul 14.00 WIB, bertempat di WIKA Tower 2, Jakarta. Wali amanat sukuk ini adalah PT Bank Mega Tbk, sesuai Perjanjian Perwaliamanatan Akta Nomor 7 tanggal 2 Juli 2021 yang dibuat di hadapan notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.

Dalam dokumen pemberitahuan ini, agenda RUPSU belum dirinci dan masih ditulis kosong. Sesuai ketentuan Peraturan OJK Nomor 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan Sukuk, panggilan resmi untuk RUPSU tersebut baru akan dimuat pada satu surat kabar harian berperedaran nasional pada Senin, 5 Oktober 2026. Pengumuman ditandatangani oleh Mahendra Vijaya selaku Corporate Secretary WIKA.

Rapat pemegang Sukuk Tahap I 2021 ini terpisah dari dua rapat pemegang surat utang WIKA lain yang juga dijadwalkan pekan ini, yaitu RUPSU untuk seri sukuk lain pada 21 Oktober 2026 dan RUPO Obligasi Berkelanjutan Tahap II 2022 pada 20 Oktober 2026. Ketiganya muncul setelah WIKA tercatat gagal membayar bagi hasil sukuk mudharabah, yang sebelumnya membuat saham perseroan disuspensi oleh bursa.