PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, melalui Corporate Secretary Mahendra Vijaya, mengumumkan rencana Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021. Rapat dijadwalkan Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 14.00 WIB, bertempat di WIKA Tower 2, Jakarta. Dokumen belum mencantumkan agenda rapat secara rinci.

PT Bank Mega Tbk bertindak selaku wali amanat sukuk ini, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Akta No. 14 tanggal 8 Februari 2021 yang dibuat di hadapan notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., beserta perubahan-perubahannya. Sesuai Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, panggilan resmi RUPSU ini akan dimuat di satu surat kabar harian berperedaran nasional pada Selasa, 13 Oktober 2026, sebelum rapat berlangsung.

Pengumuman ini menyusul serangkaian jadwal rapat pemegang surat utang WIKA lainnya dalam sebulan terakhir, termasuk RUPO Obligasi Tahap I 2020 pada 27 Oktober, RUPO Obligasi Tahap II 2022 pada 20 Oktober, dan RUPSU sukuk lain pada 21 Oktober, yang semuanya digelar setelah PEFINDO menurunkan peringkat sukuk WIKA ke status gagal bayar pada 25 September 2026.