Pemenang Nusantara Internasional, pemegang saham PT Winner Nusantara Jaya Tbk (WINR) yang bukan berstatus direksi atau komisaris, melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan pada 20 Oktober 2026 bahwa kepemilikannya di WINR berkurang dari 2.414.104.100 saham menjadi 2.372.564.100 saham. Hak suaranya ikut turun dari 46,11 persen menjadi 45,32 persen setelah pelepasan 41.540.000 saham secara tidak langsung.

Penjualan dilakukan dalam dua transaksi pada 15 Oktober 2026, yakni 19.500.000 saham biasa di harga Rp22 per saham dan 22.040.000 saham biasa di harga Rp23 per saham. Total nilai kedua transaksi tersebut sekitar Rp935,9 juta. Dalam laporan, tujuan transaksi dicatat sebagai upaya menambah porsi saham free float, yakni saham yang beredar bebas dan bisa diperjualbelikan publik di pasar.

Meski melepas sebagian sahamnya, Pemenang Nusantara Internasional masih menguasai 45,32 persen hak suara WINR, sehingga tetap berada pada posisi pemegang saham mayoritas di perusahaan tersebut.