PEMENANG NUSANTARA INTERNASIONAL, pemegang saham PT Winner Nusantara Jaya Tbk (WINR) yang bukan anggota direksi maupun dewan komisaris, melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan bahwa pihaknya menjual secara tidak langsung 19.250.000 saham biasa WINR pada 21 Oktober 2026 dengan harga Rp20 per saham. Akibat transaksi ini, jumlah saham yang dipegangnya berkurang dari 2.372.564.100 lembar menjadi 2.353.314.100 lembar.

Perubahan jumlah saham tersebut membuat hak suara pelapor di WINR turun dari 45,32 persen menjadi 44,95 persen. Dalam laporan yang disampaikan sesuai POJK Nomor 4/2024 itu, tujuan transaksi dicatat sebagai upaya menambah porsi saham WINR yang beredar bebas di pasar.

Transaksi ini merupakan pelepasan kedua dengan tujuan serupa dari pelapor yang sama dalam sepekan terakhir. Pada 20 Oktober 2026, pelapor tercatat melepas 41,5 juta saham WINR dengan alasan yang sama, yang saat itu menurunkan hak suaranya dari 46,11 persen. Dengan transaksi terbaru ini, total saham yang dilepas pelapor dalam dua laporan tersebut mencapai sekitar 60,75 juta lembar.