PT Waskita Karya (Persero) Tbk melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan hasil pemantauan peringkat tahunan dari PEFINDO yang berlaku untuk periode 1 Oktober 2026 sampai 1 Oktober 2027. Dalam surat bernomor 1083/WK/SEKPER/2026 yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan Steven Subiantoro, PEFINDO menetapkan peringkat perusahaan Waskita Karya di level idB dengan outlook negatif. Keputusan diambil dalam rapat Komite Pemeringkatan PEFINDO pada 1 Oktober 2026, berdasarkan laporan keuangan tidak diaudit per 30 Juni 2026 dan laporan keuangan audit per 31 Desember 2025.

Untuk surat utang yang dijamin pemerintah, PEFINDO memberi peringkat tertinggi idAAA(gg) kepada Obligasi III Tahun 2021 Seri B serta Obligasi IV Tahun 2022 Seri A dan B, dengan total nilai Rp3,18 triliun. Sukuk Mudharabah I Tahun 2022 Seri A dan B senilai total Rp1,15 triliun mendapat peringkat idAAA(sy)(gg). Kedua kelompok ini mendapat rating tertinggi karena dijamin secara penuh, tanpa syarat, dan tidak dapat ditarik kembali oleh pemerintah. Sebaliknya, empat seri Obligasi Berkelanjutan III dan IV senilai total Rp4,72 triliun yang tidak memiliki garansi pemerintah hanya mendapat peringkat idB, setara dengan peringkat korporasi, dan seluruh instrumen dalam daftar lampiran tercatat dengan outlook negatif untuk periode rating yang sama.

PEFINDO menjelaskan bahwa peringkat idB menunjukkan parameter proteksi yang lemah dibanding emiten Indonesia lain, dan kemampuan Waskita memenuhi komitmen keuangan jangka panjang sangat mungkin melemah lebih jauh jika kondisi bisnis, keuangan, atau ekonomi memburuk. Surat itu juga mengingatkan bahwa sesuai POJK Nomor 24/2021, Waskita Karya wajib menyampaikan setiap informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi hasil peringkat kepada PEFINDO paling lambat dua hari kerja sejak fakta itu muncul.