RUPSLB Kedua PT Yelooo Integra Datanet Tbk (YELO) digelar pada 17 September 2026 di Axa Tower Lantai 42, Jakarta Selatan, dengan agenda tunggal berupa persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk menyesuaikan klasifikasi baku lapangan usaha (KBLI) sesuai Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025. Berdasarkan laporan resmi ke bursa yang ditandatangani Corporate Secretary Rosi Diani, rapat hanya dihadiri pemegang saham dan/atau kuasanya yang mewakili 699.180.048 saham, setara 36,533 persen dari seluruh saham dengan hak suara sah yang telah diterbitkan perseroan.

Jumlah kehadiran itu tidak memenuhi ketentuan kuorum minimal yang diatur dalam Pasal 22 ayat 3 huruf (c) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 42 huruf (c) POJK Nomor 15/POJK.04/2020, sehingga agenda perubahan anggaran dasar tersebut tidak bisa diputuskan. Menurut ringkasan risalah dari notaris Rini Yulianti yang menaungi rapat, ini adalah kegagalan kuorum kedua setelah RUPSLB pertama pada 3 September 2026 juga tidak memenuhi syarat kehadiran. Rapat kedua ini sendiri hanya berlangsung sekitar sepuluh menit, dari pukul 14.06 hingga 14.16 WIB, dengan Komisaris Utama Sunil Ramesh Tolani hadir mewakili jajaran Dewan Komisaris.

Karena kuorum kembali tidak tercapai, perseroan akan menggelar RUPSLB Ketiga dengan syarat kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang besarannya kali ini ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, bukan lagi mengacu pada anggaran dasar perseroan. Perseroan wajib mengajukan permohonan penetapan tersebut kepada OJK paling lambat 14 hari setelah RUPSLB Kedua, atau sekitar 1 Oktober 2026. Jadwal pemanggilan dan pelaksanaan RUPSLB Ketiga baru akan ditentukan setelah OJK mengeluarkan penetapannya.