PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI) menyampaikan tanggapan resmi kepada Bursa Efek Indonesia menyusul surat permintaan penjelasan BEI Nomor S-11764/BEI.PP1/09-2026 tanggal 10 September 2026 soal rencana pemenuhan ketentuan minimum saham free float. Dalam surat bertanggal 17 September 2026 yang ditandatangani Direktur Keuangan Rusman Apandi, perseroan mengungkapkan bahwa berdasarkan data kepemilikan saham per 31 Agustus 2026, porsi saham free float baru mencapai 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh. YUPI tercatat di bursa sejak 25 Maret 2025. Menyusul perubahan Peraturan Bursa I-A yang berlaku sejak 31 Maret 2026, perseroan mendapat masa transisi untuk memenuhi kewajiban itu secara bertahap, yakni minimal 12,5 persen pada 31 Maret 2027 dan minimal 15 persen pada 31 Maret 2028.

Perseroan menjelaskan kendala yang dihadapi bersifat teknis dan komersial, bukan soal keengganan. Dua faktor yang disebut adalah kondisi pasar, termasuk tingkat valuasi saham YUPI saat ini yang perlu dipertimbangkan agar pelepasan saham dilakukan pada kondisi wajar, dan daya serap pasar, mengingat sejumlah perusahaan tercatat lain juga tengah sama-sama berupaya memenuhi ketentuan free float dalam waktu berdekatan sehingga pasar berisiko kebanjiran pasokan saham baru jika tidak diatur waktunya.

Untuk menambah porsi saham publik, YUPI bersama pemegang saham pengendali sedang mengevaluasi empat alternatif tanpa menyebut jumlah saham atau nilai transaksi tertentu: divestasi sebagian saham milik pemegang saham pengendali kepada investor publik, penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu alias private placement kepada investor strategis atau institusi, penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue yang sekaligus memperkuat permodalan, dan program kepemilikan saham karyawan atau ESOP secara bertahap. Perseroan menegaskan belum menetapkan mekanisme final dan akan memilih opsi atau kombinasi opsi sesuai hasil evaluasi serta kondisi pasar saat pelaksanaan nanti. Perseroan juga meminta dukungan BEI berupa konsultasi teknis, fasilitasi program roadshow dan pertemuan dengan investor, serta informasi perkembangan daya serap pasar.