Bea Cukai menggagalkan dugaan impor ilegal senilai Rp27,339 miliar sepanjang Agustus hingga September 2026, mencakup 30 kontainer beras dan garam serta 1.435 bal pakaian bekas.
Bea Cukai menggagalkan dugaan impor ilegal senilai Rp27,339 miliar sepanjang Agustus hingga September 2026, mencakup 30 kontainer beras dan garam serta 1.435 bal pakaian bekas.
Bea Cukai menggagalkan dugaan impor ilegal senilai Rp27,339 miliar sepanjang Agustus hingga September 2026, mencakup 30 kontainer beras dan garam serta 1.435 bal pakaian bekas.
Tayangan ini di-embed langsung dari kanal YouTube resmi tvOneNews. Ringkasan dan catatan redaksi ditulis tim The Signal, bukan transkrip resmi.
Tonton di YouTube tvOneNews →Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok. Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca. Formulir pendaftarannya membutuhkan JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown kami.
Daftar lewat Buttondown