Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 29 kilogram emas di empat bandara dengan nilai barang mencapai Rp73,3 miliar dan potensi penerimaan negara sebesar Rp8,5 miliar.
Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 29 kilogram emas di empat bandara dengan nilai barang mencapai Rp73,3 miliar dan potensi penerimaan negara sebesar Rp8,5 miliar.
Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 29 kilogram emas di empat bandara dengan nilai barang mencapai Rp73,3 miliar dan potensi penerimaan negara sebesar Rp8,5 miliar.
Tayangan ini di-embed langsung dari kanal YouTube resmi tvOneNews. Ringkasan dan catatan redaksi ditulis tim The Signal, bukan transkrip resmi.
Tonton di YouTube tvOneNews →Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok. Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca. Formulir pendaftarannya membutuhkan JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown kami.
Daftar lewat Buttondown