Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengawal proses pemulangan Rahmad Labada, awak kapal perikanan asal Minahasa Utara yang bekerja di KM El Malika berbendera Palau, setelah ia ditemukan selamat pada 20 Agustus 2026 usai 13 hari hilang kontak di laut. Kasus ini relevan bagi pekerja sektor perikanan tangkap Indonesia karena menunjukkan risiko keselamatan yang dihadapi awak kapal yang beroperasi jauh dari daratan, termasuk yang direkrut untuk kapal berbendera asing.
Rahmad dilaporkan hilang kontak sejak 7 Agustus 2026 ketika perahu bantu yang ia gunakan untuk menangkap ikan terpisah dari kapal induk akibat gelombang tinggi dan hanyut. Ia ditemukan di Pulau Peleliu, Palau, lalu menjalani perawatan medis hingga 27 Agustus 2026 sebelum dinyatakan cukup sehat untuk melakukan perjalanan pulang.
Untuk memastikan kepulangan yang aman, KKP berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Manila, Konsulat Kehormatan RI di Palau, Syahbandar Perikanan PPS Bitung, pemerintah daerah, dan pemilik kapal, mencakup pengurusan dokumen perjalanan, transportasi, dan pendampingan. Rahmad berangkat dari Koror menuju Manila pada 28 Agustus, tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 29 Agustus pukul 23.55 WIB, dan dijadwalkan melanjutkan perjalanan ke Manado pada 1 September sebelum diantar pulang ke Minahasa Utara.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif menyebut kasus ini sebagai pengingat pentingnya kesiapsiagaan keselamatan di laut. Ia mengimbau pemilik kapal dan nakhoda memastikan kelaikan kapal serta perahu bantu, ketersediaan alat komunikasi dan perlengkapan keselamatan, dan kepatuhan pada prosedur sebelum berlayar, sekaligus mendorong setiap awak kapal memahami prosedur keadaan darurat agar pertolongan bisa lebih cepat jika terjadi kondisi membahayakan.
