Trinugraha Thohir, yang menurut laporan ini bukan anggota direksi maupun dewan komisaris Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO), melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan bahwa ia membeli 470.000 lembar saham ADRO secara tidak langsung pada 19 Oktober 2026. Pembelian saham biasa ini dilakukan pada harga Rp2.130 per saham dengan tujuan investasi, sehingga nilai transaksinya sekitar Rp1 miliar.

Dengan transaksi ini, jumlah saham ADRO yang dikuasai Trinugraha Thohir naik dari 209.419.470 lembar menjadi 209.889.470 lembar, bertambah 470.000 lembar. Kenaikan ini mengangkat hak suaranya di ADRO dari 0,727 persen menjadi 0,729 persen, sehingga porsi kepemilikannya terhadap seluruh saham ADRO yang beredar nyaris tidak berubah.

Laporan ini disampaikan sesuai Peraturan OJK Nomor 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka, yang mewajibkan setiap pihak yang memiliki saham emiten melaporkan perubahan kepemilikannya ke OJK.