PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk (AKKU) menggelar public expose insidentil pada 21 Oktober 2026, menyusul penghentian sementara perdagangan sahamnya oleh Bursa Efek Indonesia. BEI menyuspensi saham AKKU mulai 15 Oktober 2026 melalui surat Peng-SPT-00214/BEI.WAS/10-2026 karena kenaikan harga saham kumulatif yang signifikan, sebagai langkah pendinginan untuk melindungi investor. Suspensi itu dibuka kembali pada 19 Oktober 2026 lewat surat Peng-UPT-00224/BEI.WAS/10-2026. Dalam paparannya, manajemen AKKU menyebut kenaikan harga saham kemungkinan dipicu oleh naiknya pendapatan jasa manajemen hotel perseroan pada semester I 2026.
Materi yang disampaikan menunjukkan pendapatan AKKU naik dari Rp3,56 miliar pada semester I 2025 menjadi Rp3,75 miliar pada semester I 2026. Namun di baris paling bawah, rugi periode berjalan perseroan justru melebar tajam dari Rp707 juta menjadi Rp2,55 miliar, terutama akibat beban lain-lain yang membengkak. Ekuitas perseroan turun dari Rp393,84 miliar per akhir Desember 2025 menjadi Rp390,47 miliar per akhir Juni 2026, sementara liabilitas jangka pendek naik dari Rp229,47 miliar menjadi Rp232,28 miliar. Total aset relatif stabil di kisaran Rp694,6 miliar hingga Rp695,1 miliar.
Materi itu juga memuat komposisi pemegang saham AKKU per paparan ini: PT Renaldijaya Ekainti menggenggam 1.036.756.100 saham, PT Bintang Bersinar Cemerlang 721.187.100 saham, PT Gema Busana Raya 394.611.900 saham, dan PT Korek Api Guna Mandiri 358.795.300 saham, sementara publik memegang 3.938.113.236 saham dari total 6.449.463.636 saham beredar. Susunan pengurus yang hadir dalam paparan terdiri dari Presiden Komisaris Dharmithea Kiemas Hamidy, Komisaris Independen Wilhelmina, Presiden Direktur Irwan Suryadi, dan Direktur Heni Supartini.
