PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) mengumumkan bahwa direksi perseroan pada 28 Agustus 2026 memutuskan untuk tidak melanjutkan penghimpunan dana dari sisa plafon Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahun 2023. Keterbukaan informasi ini disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan melalui surat bernomor 187/SIG-VIII/2026 yang ditandatangani oleh Manager perseroan, Meyliana.

Berdasarkan dokumen, target awal penghimpunan dana dari program sukuk ini adalah Rp1,25 triliun. Namun sampai saat ini perseroan baru menghimpun Rp70 miliar, yang berasal dari Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 Seri A dan Seri B. Dengan penghentian ini, sisa plafon sebesar Rp1,18 triliun yang sebelumnya punya masa berlaku sampai 28 September 2025 resmi tidak akan digunakan lagi.

Perseroan menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena tahun ini AGII berencana memanfaatkan fasilitas pinjaman sindikasi yang masih tersedia. Manajemen menilai fasilitas tersebut sudah cukup untuk membiayai kebutuhan ekspansi bisnis dan menjaga kecukupan likuiditas perseroan. Dalam surat itu, perseroan juga menyatakan bahwa keputusan ini tidak berdampak pada kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha AGII.