PT Steady Safe Tbk (SAFE) menyampaikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia menanggapi surat permintaan penjelasan BEI nomor S-11041/BEI.PP2/08-2026 tanggal 26 Agustus 2026 terkait volatilitas transaksi sahamnya. Dalam surat itu, BEI mencatat bahwa pada 24 Agustus 2026 volume transaksi saham SAFE melonjak menjadi 6.351.000 saham dengan frekuensi 2.146 kali transaksi, jauh di atas hari bursa sebelumnya yang hanya 94.800 saham dengan 50 kali transaksi. Harga penutupan saham pada hari itu juga naik Rp98 atau 24,87 persen, dari Rp394 menjadi Rp492.

Menjawab enam pertanyaan standar Bursa, manajemen Steady Safe yang ditandatangani Direktur Utama Pieter Sembiring dan disampaikan melalui Corporate Secretary Yogi Wibawa menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai maupun harga efek perusahaan, baik menurut POJK Nomor 31/POJK.04/2015 maupun Peraturan Bursa Nomor I-E. Perseroan juga menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang laporan kepemilikan saham, dan tidak memiliki rencana tindakan korporasi dalam tiga bulan ke depan yang dapat memengaruhi status pencatatan sahamnya di Bursa.

Perseroan menambahkan bahwa tidak ada informasi atau kejadian penting lain yang material dan belum diungkapkan kepada publik, serta menegaskan bahwa pemegang saham utama sampai saat ini belum memiliki rencana apa pun terkait kepemilikan sahamnya di Steady Safe.