Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan efektif Pernyataan Pendaftaran rights issue kelima (PMHMETD V) PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP) pada 30 September 2026, melalui surat bernomor S-125/D.04/2026 yang ditandatangani Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi. Dengan persetujuan ini, AHAP dapat melanjutkan rencana penerbitan saham baru sebanyak-banyaknya 3,5 miliar lembar dengan nilai nominal dan harga pelaksanaan yang sama, yaitu Rp50 per saham.

Rasio rights issue ditetapkan 7:5, artinya setiap pemegang 7 saham lama yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per 12 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB berhak membeli 5 saham baru. Perseroan menyatakan dana hasil penerbitan ini ditujukan untuk memenuhi ketentuan Pasal 56 POJK Nomor 23 Tahun 2023 tentang ekuitas atau modal minimum perusahaan asuransi. Penerbitan HMETD kali ini tidak disertai waran.

Jadwal final penerbitan sudah ditetapkan. Perdagangan saham dengan status cum-right berakhir 8 Oktober 2026 di pasar reguler dan negosiasi, serta 12 Oktober 2026 di pasar tunai. HMETD akan didistribusikan 13 Oktober dan mulai tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 14 Oktober, dengan periode perdagangan sekaligus pelaksanaan HMETD berlangsung 14 hingga 20 Oktober 2026. Pembayaran pesanan saham tambahan paling lambat 22 Oktober, penjatahan dilakukan 23 Oktober, dan saham hasil penjatahan didistribusikan 26 Oktober 2026. Perseroan wajib melaporkan hasil pelaksanaan rights issue ke OJK paling lambat 30 Oktober 2026, dan menyampaikan hasil audit penjatahan pada 23 November 2026.