Dewan Komisaris Argha Karya Prima Industry Tbk (AKPI), Henry Liem, melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan tiga transaksi saham perusahaan yang seluruhnya dilakukan secara tidak langsung pada 22 September 2026. Ia membeli 200.000 saham AKPI di harga Rp500 per saham untuk tujuan yang tercatat sebagai "beli saham", kemudian menjual 40.100 saham di harga Rp505 per saham dan 410.000 saham di harga Rp500 per saham, keduanya untuk tujuan "jual saham".

Dengan menggabungkan ketiga transaksi tersebut, jumlah saham Henry Liem di AKPI berkurang bersih 250.100 lembar, dari 7.486.759 lembar sebelum transaksi menjadi 7.236.659 lembar setelahnya. Akibatnya, persentase hak suaranya di AKPI turun dari 1,2228 persen menjadi 1,182 persen. Nilai transaksi ini setara 3,34 persen dari saham yang ia pegang sebelum transaksi, dengan estimasi dana bersih yang masuk ke kantong Henry Liem sekitar Rp125,25 juta setelah dikurangi biaya pembelian.

Laporan ini menyusul laporan serupa sehari sebelumnya, 22 September 2026, ketika Henry Liem juga melaporkan pelepasan 33.700 saham AKPI. Dengan laporan terbaru ini, total saham AKPI yang dijual bersih oleh Henry Liem dalam dua hari terakhir mencapai 283.800 lembar.