Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman meminta produsen beras fortifikasi menghentikan sementara produksinya. Permintaan ini menyusul temuan pemerintah bahwa 25 merek beras fortifikasi diduga melebih-lebihkan klaim kandungan vitamin pada kemasannya, sehingga dijual dengan harga lebih mahal dari seharusnya.

Amran menjelaskan penindakan terhadap produsen bermasalah akan berjalan lewat tiga tahap, yaitu pencabutan izin usaha, moratorium produksi, dan proses hukum. "Dimoratoriumkan cabut izinnya dulu. Kalau moratorium gimana? Berhenti kan? Terus dicabut izinnya gimana? Ada tiga proses. Cabut izinnya, moratorium, diproses hukum," ujar Amran di kediamannya, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).

Amran menegaskan penghentian produksi merek bermasalah tidak akan mengganggu ketersediaan beras secara nasional karena stok masih aman. Ia menyebut kekosongan produk fortifikasi tertentu di sejumlah ritel merupakan konsekuensi wajar dari proses penindakan yang sedang berjalan.

Sebagai Kepala Bapanas, Amran juga memerintahkan Perum Bulog memperbesar penyaluran beras ke ritel, dari rencana awal 110 ribu ton menjadi hingga 300 ribu ton bila diperlukan. "Kami sudah perintahkan Bulog. Berasnya banyak, kurang lebih 5 juta ton. Kita sewa gudang, 2 juta ton. Udah, kita kirim. Beras aman," kata Amran.