PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) menyampaikan tanggapan resmi kepada Bursa Efek Indonesia menyusul surat BEI Nomor S-13039/BEI.PP1/10-2026 yang meminta penjelasan terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dalam surat bernomor 062-10/CS/ANJ/2026 tertanggal 16 Oktober 2026 itu, perusahaan merinci wilayah operasional yang berisiko Karhutla, yaitu Kabupaten Padang Lawas Utara dan Tapanuli Selatan di Sumatera Utara melalui anak usaha PT Austindo Nusantara Jaya Agri dan PT Austindo Nusantara Jaya Agri Siais, Kabupaten Belitung Timur melalui PT Sahabat Mewah dan Makmur, Kabupaten Ketapang di Kalimantan Barat melalui PT Kayung Agro Lestari, serta Kabupaten Sorong Selatan di Papua Barat Daya melalui PT ANJ Agri Papua. Berdasarkan data per 30 Juni 2026, wilayah-wilayah ini menyumbang porsi signifikan terhadap produksi dan pendapatan konsolidasian perusahaan.
Kejadian Karhutla yang menjadi sorotan bursa terjadi di Kalimantan Barat. ANJT menyatakan operasional anak usahanya di wilayah tersebut tetap berjalan dengan memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja, sembari melakukan langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Perusahaan menegaskan kejadian itu tidak berdampak signifikan terhadap target produksi 2026, serta tidak memengaruhi pendapatan, laba, maupun nilai aset secara konsolidasian. Hingga tanggal surat disampaikan, tidak ada penghentian operasional yang tidak direncanakan, tidak ada titik panas yang terdeteksi di wilayah anak usaha yang terdampak, dan belum ada sanksi administratif yang dijatuhkan kepada perusahaan maupun entitas anaknya terkait kejadian ini.
Sebagai strategi mitigasi, ANJT menyebut tetap menjalankan kebijakan tanpa pembakaran atau Zero Burning Policy di seluruh operasionalnya. Langkah konkret yang disebutkan meliputi pemantauan titik panas, patroli rutin, pemeliharaan sekat bakar, penyediaan sarana pemadaman kebakaran, dan kesiapsiagaan tim tanggap darurat di wilayah operasional. Perusahaan juga menyatakan terus berkoordinasi dengan instansi pemerintah, pihak berwenang, dan masyarakat sekitar, serta akan mengevaluasi sistem pengelolaan risiko kebakaran secara berkala.
