PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) menyampaikan pemberitahuan rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) melalui surat bernomor 038/ARMY/DIR/IX/2026 tertanggal 23 September 2026, merujuk pada surat sebelumnya nomor 036/ARMY/DIR/IX/2026. Rapat dijadwalkan berlangsung Jumat, 30 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB di Apartement Ambassade Residences, Jalan Denpasar Raya Kav. 5-7, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Dokumen ini baru tahap pengumuman awal, sehingga agenda atau topik yang akan dibahas dalam RUPSLB belum diungkapkan. Perseroan menyebut bahwa surat pemanggilan resmi yang memuat agenda rapat baru akan disampaikan lewat situs web Bursa Efek Indonesia, penyedia e-RUPS, dan situs web Perseroan pada 8 Oktober 2026.

Perseroan menetapkan bahwa pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPSLB adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan hingga Rabu, 7 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB. Bagi pemegang saham yang ingin mengajukan usulan agenda tambahan, Perseroan menyebut usul tersebut harus memenuhi ketentuan Pasal 12 ayat (7) Anggaran Dasar dan sudah diterima Direksi paling lambat tujuh hari kalender sebelum tanggal pemanggilan rapat, atau sekitar 1 Oktober 2026.

Surat pemberitahuan ini ditandatangani oleh Direktur Utama ARMY, Firdaus, dan ditembuskan kepada Direksi Bursa Efek Indonesia, Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, Direksi PT Ficomindo Buana Registrar selaku biro administrasi efek, serta Dewan Komisaris Perseroan. Perseroan juga menegaskan telah melaksanakan kewajiban pengumuman rapat sesuai POJK Nomor 15/POJK.04/2020 dan POJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang penyelenggaraan RUPS perusahaan terbuka.