Komisaris PT Atlantis Subsea Indonesia Tbk (ATLA), Rudi R Sutantra, melaporkan penjualan 10 juta saham perusahaan melalui skema repurchase agreement atau repo, yaitu penjualan saham dengan janji dibeli kembali di kemudian hari. Berdasarkan laporan yang diserahkan ke Otoritas Jasa Keuangan pada 14 September 2026, transaksi tersebut terjadi pada 27 Juli 2026 dengan harga Rp50 per saham, dan batas akhir periode pelaksanaannya dicatat 30 Juli 2026. Setelah transaksi ini, kepemilikan Rudi di ATLA turun dari 2.711.254.200 lembar saham menjadi 2.701.254.200 lembar saham.

Perubahan ini juga menggeser hak suara Rudi di perseroan dari 43,73 persen menjadi 43,57 persen. Laporan ini adalah laporan ketiga soal transaksi repo saham Rudi yang diserahkan ATLA ke bursa pada hari yang sama, setelah sebelumnya perusahaan melaporkan penjualan 15 juta saham dan 5 juta saham dengan skema serupa. Dengan tambahan transaksi ini, total saham yang dilepas Rudi lewat skema repo hari ini mencapai 30 juta lembar, dan dokumen tidak menyebutkan tujuan dari transaksi tersebut.