Rudi R Sutantra, anggota Dewan Komisaris PT Atlantis Subsea Indonesia Tbk (ATLA), melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan perubahan kepemilikan sahamnya per 14 September 2026. Jumlah sahamnya berkurang dari 2.696.254.200 lembar menjadi 2.681.254.200 lembar, turun 15 juta lembar. Akibatnya, hak suaranya di perusahaan turun dari 43,49 persen menjadi 43,25 persen.

Dalam laporan itu, transaksi tercatat sebagai penjualan tidak langsung melalui skema repurchase agreement, yaitu perjanjian jual beli saham yang bisa dibeli kembali oleh penjualnya. Saham yang dijual berjumlah 15.000.000 lembar saham biasa dengan harga Rp50 per saham, dieksekusi pada 14 Agustus 2026. Dokumen mencantumkan batas akhir periode pelaksanaan transaksi pada 19 Agustus 2026, sementara kolom tujuan transaksi dalam laporan tidak diisi.

Saham yang dilepas ini setara sekitar 0,56 persen dari total kepemilikan Rudi sebelum transaksi. Dengan hak suara yang masih di atas 43 persen setelah transaksi, posisinya sebagai salah satu pemegang saham dengan porsi kepemilikan terbesar di ATLA tidak berubah.