Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur ulang tata niaga budi daya lobster nasional, termasuk membuka izin ekspor untuk lobster hasil budi daya dengan bobot minimal 50 gram. Aturan ini disampaikan Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP, Tb Haeru Rahayu, saat Komisi IV DPR RI meninjau langsung perkembangan budi daya lobster di Lombok Timur, salah satu sentra budi daya lobster di Indonesia dengan jumlah pembudidaya yang menurut KKP kini mencapai 1.563 orang.

Regulasi tersebut membagi usaha budi daya lobster menjadi tiga tahap: pendederan dari benih bening lobster (BBL) hingga ukuran 5 gram, pembesaran pertama dari 5 gram sampai 50 gram, dan pembesaran kedua mulai 50 gram. Hasil tiap tahap boleh dijual di dalam negeri untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya, sementara lobster berukuran minimal 50 gram baru boleh dikirim ke luar negeri dengan syarat dilengkapi surat keterangan asal dari unit pelaksana teknis atau dinas perikanan. Aturan yang sama juga mewajibkan pembudidaya menebar kembali ke alam paling sedikit dua persen dari hasil panen berukuran minimal 50 gram per ekor.

Angka BPSNilai ekspor
26,2 miliar US$Juli 2026

Nilai barang yang dijual Indonesia ke luar negeri. Naik 0,76 miliar US$ dibanding Juni 2026. Posisinya di atas rata-rata 12 bulan terakhir (24.007,8).

Februari 2024: 19,3 miliar US$Maret 2024: 22,6 miliar US$April 2024: 19,7 miliar US$Mei 2024: 22,4 miliar US$Juni 2024: 21,1 miliar US$Juli 2024: 22,5 miliar US$Agustus 2024: 23,6 miliar US$September 2024: 22,2 miliar US$Oktober 2024: 24,8 miliar US$November 2024: 24,1 miliar US$Desember 2024: 23,6 miliar US$Januari 2025: 21,4 miliar US$Februari 2025: 21,9 miliar US$Maret 2025: 23,2 miliar US$April 2025: 20,7 miliar US$Mei 2025: 24,6 miliar US$Juni 2025: 23,4 miliar US$Juli 2025: 24,7 miliar US$Agustus 2025: 24,9 miliar US$September 2025: 24,7 miliar US$Oktober 2025: 24,2 miliar US$November 2025: 22,5 miliar US$Desember 2025: 26,3 miliar US$Januari 2026: 22,2 miliar US$Februari 2026: 22,2 miliar US$Maret 2026: 22,5 miliar US$April 2026: 25,3 miliar US$Mei 2026: 23,2 miliar US$Juni 2026: 25,5 miliar US$Juli 2026: 26,2 miliar US$FebMeiAguNovFebMeiAguNovFebMeiJul20242025202626.29019.349Agustus 2025: 24,9 miliar US$September 2025: 24,7 miliar US$Oktober 2025: 24,2 miliar US$November 2025: 22,5 miliar US$Desember 2025: 26,3 miliar US$Januari 2026: 22,2 miliar US$Februari 2026: 22,2 miliar US$Maret 2026: 22,5 miliar US$April 2026: 25,3 miliar US$Mei 2026: 23,2 miliar US$Juni 2026: 25,5 miliar US$Juli 2026: 26,2 miliar US$AguOktDesFebAprJunJul2025202626.29022.156

Sumber: Badan Pusat Statistik, Nilai Ekspor. Diolah The Signal.

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto, yang berkunjung ke Instalasi Telong-Elong, Balai Perikanan Budidaya Laut Lombok pada Kamis (3/9), menyatakan Indonesia berpeluang menjadi produsen utama lobster budi daya dunia berkat ketersediaan benih bening lobster di dalam negeri. Ia mengatakan hasil penyerapan aspirasi nelayan penangkap BBL dan pembudidaya di Lombok Timur akan menjadi bahan Panitia Kerja Komisi IV DPR RI dalam merumuskan rekomendasi kebijakan tata kelola BBL dan strategi percepatan budi daya lobster nasional.

Sahwan, salah satu pembudidaya di Lombok Timur, menceritakan usahanya bermula dari satu lubang keramba pada 2016 dan kini berkembang menjadi 150 lubang keramba. Ia mengaku pendapatannya meningkat dan usahanya membuka lapangan kerja bagi warga sekitar, dengan keberhasilan yang menurutnya ditopang oleh benih berkualitas, pengelolaan pakan, kebersihan jaring, serta kontrol rutin kondisi pemeliharaan.