PT Avia Avian Tbk (AVIA) melaporkan penerimaan dividen interim dari anak usahanya, PT Tirtakencana Tatawarna (Tirta), sebesar Rp99.999.929.387,00, hampir menyentuh Rp100 miliar. Tanggal kejadian tercatat 19 Agustus 2026, dan keterbukaan informasi ini disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) keesokan harinya, 20 Agustus 2026.

Tirta adalah perusahaan yang sahamnya dimiliki 99,9999% oleh AVIA, sehingga praktis berstatus anak usaha penuh dari emiten produsen cat dan tinta cetak ini. Dalam suratnya, Direktur AVIA Kurnia Hadi Sinanto menyatakan bahwa penerimaan dividen tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan. Laporan turut ditandatangani oleh Sekretaris Perusahaan Hera Septi Astuti dan merujuk pada Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material.