Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA) menerima laporan kepemilikan saham dari Anton Sebastian, warga negara Indonesia yang menurut dokumen bukan anggota direksi maupun dewan komisaris perseroan. Dalam laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan yang dipublikasikan Bursa Efek Indonesia pada 20 Oktober 2026, ia melaporkan transaksi repurchase agreement atau repo atas 25.760.000 lembar saham biasa BAJA yang dilakukan pada 13 Oktober 2026, dengan tujuan investasi dan status kepemilikan langsung.

Jumlah saham yang dipegang Anton sama sekali tidak berubah, tetap 25.760.000 lembar baik sebelum maupun sesudah transaksi. Yang bergeser hanya persentase hak suaranya, dari 1,43 persen menjadi 0,95 persen. Laporan tidak mencantumkan harga transaksi, dan kolom jumlah saham dari program kompensasi yang belum dilaksanakan dicatat nihil.

Laporan ini disampaikan sesuai Pasal 2 Ayat 2 dan Pasal 3 Ayat 3 POJK Nomor 4/2024 tentang pelaporan kepemilikan dan penjaminan saham perusahaan terbuka. Pelapor dan penerima kuasa menyatakan bertanggung jawab penuh atas keakuratan data yang disampaikan melalui sistem KSEI.