Ibnu Susanto, anggota Dewan Komisaris Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA), melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan bahwa kepemilikan sahamnya di perseroan bertambah dari 296.016.000 lembar menjadi 307.195.500 lembar, atau naik 11.179.500 lembar. Hak suaranya di perseroan ikut naik dari 16,45 persen menjadi 17,07 persen. Laporan bertanggal 14 September 2026 ini disampaikan sesuai kewajiban keterbukaan berdasarkan POJK Nomor 4/2024 tentang laporan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Menurut rincian transaksi dalam dokumen, penambahan saham berlangsung bertahap sepanjang April 2026. Ibnu tercatat membeli 630.000 saham pada 1 April seharga Rp606 per lembar, lalu menjual 10.000 saham pada hari yang sama seharga Rp150 per lembar. Pembelian berlanjut pada 2 April sebanyak 960.000 saham seharga Rp614 per lembar, 14 April sebanyak 1.740.000 saham seharga Rp474, 15 April sebanyak 2.240.000 saham seharga Rp658, 17 April sebanyak 2.350.000 saham seharga Rp825, dan 20 April sebanyak 3.269.500 saham seharga Rp1.467 per lembar. Seluruh transaksi tercatat dengan tujuan investasi.

Dalam laporan itu, Ibnu juga menyatakan berstatus sebagai pengendali perseroan dan menyatakan akan mempertahankan status pengendalian tersebut. Laporan disampaikan sendiri oleh yang bersangkutan tanpa kuasa kepada pihak lain.