Badan Pangan Nasional (Bapanas) mulai mencairkan bantuan pangan beras tahap kedua tahun 2026 pada September ini. Sebanyak 33.244.408 keluarga penerima manfaat akan menerima total 30 kilogram beras, hasil penggabungan alokasi tiga bulan yakni Juli, Agustus, dan September yang disalurkan sekaligus.

Setiap keluarga sebenarnya berhak atas 10 kilogram beras per bulan, namun pemerintah memilih merapel penyaluran tiga bulan tersebut dalam satu kali pencairan. Penetapan penerima kali ini memakai basis data baru, yakni Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi 3 tahun 2026, yang menyasar keluarga pada desil 1 sampai 4 atau kelompok 40 persen dengan tingkat kesejahteraan terendah.

Warga yang ingin memastikan namanya termasuk penerima dapat mengeceknya lewat situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial. Caranya dengan memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP, mengisi kode verifikasi, lalu menekan tombol pencarian untuk melihat status kepesertaan.